JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengembalikan posisi pejabat yang dirombak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keempat pejabat yang dimutasi nantinya dapat kembali ke jabatan sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, saat ini pemprov memang tengah mengevaluasi hasil perombakan jabatan terhadap empat dari 20 pejabat eselon II dan III yang dimutasi pada Kamis (5/7/2018). Evaluasi dilakukan dengan melihat kinerja keempat pejabat selama menjabat.
“Ada empat, satu Tri Kurniadi (mantan Wali Kota Jakarta Selatan), Sopan (mantan Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto), Bu Iin BPBJ (Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Indrastuti Rosary Okita) . Satu lagi saya lupa, kita lihat, kita evaluasi lagi,” kata Saefullah di Balai Kota, Senin (30/7/2018).
Menurut dia, evaluasi ini untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak kembali pada posisi sebelumnya atau tidak. Jika hasilnya memuaskan, keempat pejabat itu kembali menduduki posisi jabatan semula. Sementara apabila hasilnya kurang memuaskan posisi yang ditinggalkan tetap diisi pejabat yang sudah dilantik.
“Jadi kami tampung dulu, kami lihat nantu motivasinya, di-assessment. Orang kalau enggak ada motivasi kerja ngapain duduk?. Kami ini kan lagi mau memberi service kepada masyarakat,” ujar dia.
Evaluasi ini merupakan langkah pemprov menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurut Saefullah, selain keempat pejabat tersebut sudah tidak ada lagi yang dievaluasi. Pasalnya, untuk mantan pejabat lain sudah memasuki masa pensiun.
“Selebihnya itu sudah memasuki masa pensiun, begitu dilepas sudah lepas,” ucap Saefullah.