Pemprov DKI Godok Aturan Tarif Integrasi Transportasi Rp10.000, Ini Skemanya

riana rizkia
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memproses Keputusan Gubernur (Kepgub) soal rencana penerapan tarif integrasi transportasi umum Rp10.000 di Ibu Kota. Berikut aturan skemanya.

"Kepgub (tarif) integrasi terus kami proses," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria  di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022).

Lebih lanjut, Ariza memaparkan skema tarif integrasi transportasi jika diterbitkan akan memudahkan masyarakat. Sebab, masyarakat dengan kategori khusus dapat menggunakan Transjakarta, MRT, LRT dengan biaya Rp10.000 selama tiga jam. 

Untuk itu, Ariza akan memastikan bahwa semua transportasi di DKI Jakarta terintegrasi satu sama lain. "Pokoknya kami pastikan transportasi di Jakarta akan terintegrasi antarsemua moda yang ada," kata dia.

Sementara itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta. Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan enam bulan sejak ditetapkan. 

"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," ucap Ketua Komisi B Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
1 hari lalu

Pemprov DKI bakal Perketat Pemilahan Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang

Nasional
1 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal