Pemprov DKI Ingatkan Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Jelang Lebaran

Carlos Roy Fajarta
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengingatkan tempat hiburan malam di Jakarta wajib tutup jelang Lebaran. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mengingatkan tempat hiburan malam harus menaati aturan selama Ramadan 2023. Termasuk wajib tutup mendekati Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin dalam kegiatan apel peringatan HUT ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-61 Satuan Pelindungan Masyarakat (Linmas) di Lapangan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Kamis (16/3/2023).

"Jadi ada aturan yang mengatur jam operasional nya pasti ada perubahan. Ada yang boleh buka dan nantinya ada juga yang tidak boleh buka. Termasuk ketika menyambut Idul Fitri satu hari sebelum, dan pada hari H-nya dan satu hari setelah hari H-nya itu sudah diatur agar tidak boleh buka. Nanti resminya akan dikeluarkan surat," ujar Arifin.

Satpol PP disebutkan Arifin akan menunggu peraturan lebih detail dan teknis dari dinas terkait dalam menertibkan tempat hiburan malam pada bulan suci Ramadan tahun ini.

"Ada pengaturannya nanti disampaikan oleh Dinas Pariwisata, kami dalam hal ini adalah fungsinya pengawasan dan penegakan terhadap aturan yang sudah dikeluarkan. Jadi aturan yang tadi saya sebutkan yang mengeluarkan adalah dari Dinas terkait," kata Arifin.

Arifin menegaskan tempat hiburan malam harus menghormati masyarakat DKI Jakarta yang ingin khusyuk dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Setelah dikeluarkan (aturannya) kami akan melakukan pengawasan. Kita berharap mudah-mudahan semua pihak bisa menghormati termasuk juga para pengelola hiburan malam untuk mentaati semua ketentuan selama berlangsungnya pelaksanaan di bulan Ramadan. Semua pihak kami harapkan menaati ketentuan itu," tutur Arifin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Logo 5 Abad Jakarta Diluncurkan, Pramono: Simbol Kota Global

57 tahun lalu

Pramono Ungkap Misi Besar Menuju 5 Abad Jakarta, Ini yang Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Khitanan Massal Gratis Digelar di Jakarta untuk 2.000 Anak, Ini Lokasinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal