Pemprov DKI Jakarta Akan Uji Coba Pembukaan Karaoke

Dominique Hilvy Febriani
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)

Riza mengatakan kebijakan ini akan dilakukan dengan pengawasan protokol kesehatan secara ketat dan tempat hiburan malam harus sesuai dengan regulasi yang dibuat oleh Pemprov DKI.

"Ya tentu jamnya nanti akan kita batasi ya tidak seperti biasanya ada tahapan, pembukaan, mekanisme, SOP nya, jam operasi semua dibatasi," ucap Riza

Menurut Riza, pihaknya sedang memproses dan mengkaji perusahaan karaoke yang mengajukan diri untuk pembukaan.

"Iya nanti ada, angkanya akan di cek kepala dinas persisnya berapa ya," ujar Riza.

Surat Edaran (SE) No.64 tahun 2021. Dalam SE itu, dijelaskan usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM berbasis mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada tim gubernur melalui Disparekraf DKI Jakarta

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Pramono Anung Buka Suara soal Tarif Transjabodetabek, Tak Semua Rute Akan Naik

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal