JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan seluruh balita stunting di Ibu Kota masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dengan begitu, maka seluruh anak yang dianggap stunting itu bakal mendapatkan jaminan sosial.
"Kalau soal stunting itu Dinsos mendapatkan data dari Dinas Kesehatan. Kemudian, setelah itu datanya kami padankan dengan sata terpadu kesejahteraan sosial, DTKS," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota, Selasa, (16/5/2023).
Premi menegaskan seluruh balita yang sudah terdata dalam DTKS maka otomatis bakal mendapatkan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
"Seluruh balita stunting yang ada dalam DTKS itu di Dinsos masuk salam jaminan sosial. Jadi, pasti dapat bansos Kartu Anak Jakarta," ujar dia.
Sementara itu, Premi mengungkapkan untuk balita yang belum masuk daftar DTKS, pihaknya akan membantu mengurus data balita tersebut. Ia pun menyebut, Dinsos sampai saat ini masih terus melakukan sinkronisasi data DTKS.
Tujuannya, kata dia adalah supaya bantuan yang diberikan Pemprov DKI benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya pada balita yang memiliki kriteria stunting.
"Kami saat ini dalam proses melakukan musyawarah kelurahan untuk melakukan verifikasi data penerima bansos, supaya mereka yang menerima itu benar-benar adalah yang layak menerima bansos dan juga ini kan menindaklanjuti bahwa bansos itu harus tepat sasaran," kata dia.