JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp5,182 triliun pada APBD Tahun Anggaran 2022. Hal ini sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui program Leningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
"Angka ini merupakan komitmen tertinggi untuk kategori Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia," ujar Kaid Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu, Jumat (25/3/2022).
Ratu mengungkapkan, pada tahun ini, pihaknya akan terus digencarkan hal tersebut hingga mencapai Rp11,3 triliun. Menurut dia, jika tercapai makan akan melebihi yang ditargetkan Pemerintah pusat, yakni Ro10,1 triliun.
"Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp 11,3triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,1 triliun," katanya.
Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim P3DN yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri. Hingga saat ini telah ribuan produk dan ribuan UMKM yang terdaftar.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para Kepala Perangkat Daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk,” ucapnya.