Pemprov DKI Jakarta Tak Akan Tambah Lahan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Komaruddin Bagja
Pemprov DKI Jakarta tak akan menambah pemakaman khusus pasien covid-19 di tahun 2021. (Foto: SINDOnews)

Suzi  menegaskan, lahan 3,3 hektar bukan hanya diperuntukan bagi jenazah meninggal akibat Covid-19. Luas lahan pemakaman itu digunakan untuk jenazah umum. 

"Saya sampaikan bahwa Pondok Ranggon dan Tegal Alur itu bukan khusus covid-19 tetapi pada saat awal pandemi kedua tempat itu yang dimungkinkan untuk dibuat makam sehari kita gali 30-40 petak makam," katanya.

Kata dia, dengan pembukaan lahan kuburan baru di dua lokasi itu, memudahkan petugas Pemprov DKI menjemput jenazah di rumah sakit dan langsung dimakamkan. 

Lebih lanjut, ucap dia, mengenai makam tumpang memang sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007. Asalkan dalam prosesnya direstui oleh pihak keluarga. 

"Makam itu bisa ditumpang asal dengan persetujuan ahli waris jadi wajib ada persetujuan," tuturnya.

Sekadar informasi, di Jakarta sampai tanggal 1 Maret 2021 kemarin  total ada 5.528 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen. Untuk itu, masyarakat diimbau menegakkkan protokol kesehatan yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jelang Lebaran, 25 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 15 Maret 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
2 hari lalu

BMKG Prediksi Jakarta Panas Ekstrem 3 Hari ke Depan, Pramono Imbau Hal Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal