Pemprov DKI Jakarta Tak Akan Tambah Lahan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Komaruddin Bagja
Pemprov DKI Jakarta tak akan menambah pemakaman khusus pasien covid-19 di tahun 2021. (Foto: SINDOnews)

Suzi  menegaskan, lahan 3,3 hektar bukan hanya diperuntukan bagi jenazah meninggal akibat Covid-19. Luas lahan pemakaman itu digunakan untuk jenazah umum. 

"Saya sampaikan bahwa Pondok Ranggon dan Tegal Alur itu bukan khusus covid-19 tetapi pada saat awal pandemi kedua tempat itu yang dimungkinkan untuk dibuat makam sehari kita gali 30-40 petak makam," katanya.

Kata dia, dengan pembukaan lahan kuburan baru di dua lokasi itu, memudahkan petugas Pemprov DKI menjemput jenazah di rumah sakit dan langsung dimakamkan. 

Lebih lanjut, ucap dia, mengenai makam tumpang memang sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007. Asalkan dalam prosesnya direstui oleh pihak keluarga. 

"Makam itu bisa ditumpang asal dengan persetujuan ahli waris jadi wajib ada persetujuan," tuturnya.

Sekadar informasi, di Jakarta sampai tanggal 1 Maret 2021 kemarin  total ada 5.528 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen. Untuk itu, masyarakat diimbau menegakkkan protokol kesehatan yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Waspada Banjir Rob Mulai Hari Ini di 12 Wilayah Pesisir Jakarta!

Megapolitan
1 hari lalu

28 RT dan 6 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir Pagi Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Terendam

Megapolitan
2 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, 6 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal