Pemprov DKI Jakarta Tolak Izin Reuni 212 di Monas

Rizal Bomantama
Pemprov DKI Jakarta telah menolak izin penggunaan Monas untuk Reuni 212 pada 2 Desember 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menolak pengajuan izin penggunaan kawasan Monas untuk acara Reuni 212 yang diajukan Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk tanggal 2 Desember 2020. Pemberitahuan itu sudah disampaikan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas, Muhammad Isa Sarnuri menjelaskan izin Reuni 212 ditolak karena kawasan tersebut masih ditutup sejak 14 November 2020. Dia pun menegaskan semua bentuk kegiatan di lokasi tersebut belum diperbolehkan.

"Sejak 14 November 2020 kawasan Monas ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun di sana," kata Isa dalam surat jawaban tersebut yang dilihat pada Selasa (17/11/2020).

Isa menjelaskan penolakan itu merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penularan covid-19 yang masih melanda Indonesia. Dia pun menyampaikan penolakan acara Reuni 212 di Monas sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta maka kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang. Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi," tulis Isa dalam surat tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Seskab Ungkap Ratusan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Ramaikan HUT ke-81 RI

3 hari lalu

Aksi Menteri Bahlil Joget di Atas Mobil Hias Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas

3 hari lalu

Pramono Bantah Penerapan WFA dan PJJ Hari Ini untuk Antisipasi Demo: Arahan Pemerintah Pusat 

3 hari lalu

Pesan Pramono di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan Bukan Lagi Perang, Melainkan Bekerja Sama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal