Pemprov DKI Jakarta Tolak Izin Reuni 212 di Monas

Rizal Bomantama
Pemprov DKI Jakarta telah menolak izin penggunaan Monas untuk Reuni 212 pada 2 Desember 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menolak pengajuan izin penggunaan kawasan Monas untuk acara Reuni 212 yang diajukan Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk tanggal 2 Desember 2020. Pemberitahuan itu sudah disampaikan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas, Muhammad Isa Sarnuri menjelaskan izin Reuni 212 ditolak karena kawasan tersebut masih ditutup sejak 14 November 2020. Dia pun menegaskan semua bentuk kegiatan di lokasi tersebut belum diperbolehkan.

"Sejak 14 November 2020 kawasan Monas ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun di sana," kata Isa dalam surat jawaban tersebut yang dilihat pada Selasa (17/11/2020).

Isa menjelaskan penolakan itu merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penularan covid-19 yang masih melanda Indonesia. Dia pun menyampaikan penolakan acara Reuni 212 di Monas sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta maka kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang. Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi," tulis Isa dalam surat tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Nasional
12 jam lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Nasional
4 hari lalu

Panitia 212 Usul 2 Desember Jadi Libur Nasional, Wamenag: Saya Sampaikan ke Prabowo

Megapolitan
4 hari lalu

Gubernur Pramono Hadiri Reuni 212 di Monas Malam ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal