Dalam infografis yang diunggah, terdapat sejumlah posisi tenaga kesehatan yang dibutuhkan, yakni dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anastesi/KIC dan dokter spesialis obgyn.
Kemudian, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, radiografer, penata labratorium kesehatan dan tenaga teknik kefarmasian. Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.