"Untuk hewan yang tidak sesuai syariat Islam ada yang ditemui cacat, tidak cukup umur, itu kita sisihkan lalu kita kasih tanda supaya tidak dijual," ujar Eli.
Eli juga menyarankan agar masyarakat meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) saat hendak membeli hewan kurban di lapak pedagang.
"Saya sampaikan kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban jangan sungkan dan segan, kita harus tanyakan bagaimana dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang sudah dikeluarkan," katanya.