Pemprov DKI Klaim 61.800 Hewan Kurban Sehat dan Layak untuk Idul Adha

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi hewan kurban (foto: MPI)

"Untuk hewan yang tidak sesuai syariat Islam ada yang ditemui cacat, tidak cukup umur, itu kita sisihkan lalu kita kasih tanda supaya tidak dijual," ujar Eli.

Eli juga menyarankan agar masyarakat meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) saat hendak membeli hewan kurban di lapak pedagang.

"Saya sampaikan kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban jangan sungkan dan segan, kita harus tanyakan bagaimana dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang sudah dikeluarkan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

ASN Jakarta Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Megapolitan
12 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
17 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal