Pemprov DKI Larang Warga Takbir Keliling

Komaruddin Bagja
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga menggelar takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang. Tujuannya untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta warga untuk bertakbir di rumah.

"Begitu juga yang mengadakan takbir keliling kami larang tidak boleh ada titik-titik silakan takbir di mushola di masjid di lingkungan kita masing-masing," kata Ariza di Balai Kota DKI, Rabu (5/5/2021).

Selain itu, Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan salat Idul Fitri akan diberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Nantinya jemaah akan dibatasi 50 persen.

"Salat Idul Fitri sekalipun diperkenankan kita batasi jumlahnya tidak lebih dari 50 persen dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kelab Malam hingga Diskotek di Jakarta Wajib Tutup selama Ramadan 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka 22 Februari 2026, Catat Syaratnya!

Megapolitan
6 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Ingatkan ASN Jakarta: WFA Lebaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal