Pemprov DKI Pastikan Pengerjaan Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Dihentikan

Muhammad Refi Sandi
Pagar laut di dekat Pulau C Reklamasi Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta memastikan pengerjaan pagar laut dekat Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara (Jakut) sudah dihentikan pada Rabu (15/1/2025). Pagar laut itu diketahui sepanjang 500 meter.

"Jadi memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan, jadi penambahan volume tidak ada. Pada temuan kita ya, kawan-kawan semuanya tahu, kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki perizinan dan kepemilikan dari pagar laut itu.

"Saat sekarang ini kami sedang menanyakan. Namun untuk alur, izin kawan-kawan menyampaikan, untuk alur nelayan, setidaknya itu kan di luar, di luar alur dari kapal-kapal nelayan," ujarnya.

Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu juga ditemukan di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Sebelumnya, di Tangerang keberadaan pagar laut sepanjang 30 km menghebohkan media sosial karena dinilai merugikan para nelayani.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ombudsman Sebut Keberhasilan MBG Tergantung Kesiapan, Ingatkan Pemda Tak Buru-Buru

Nasional
6 jam lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Megapolitan
6 jam lalu

Pramono Ikut Jakarta Running Festival 2025, Finis 10K 1 Jam 32 Menit

Nasional
6 jam lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal