JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 58 berkas permohonan izin pembukaan karaoke. Saat ini Pemprov DKI tengah mempertimbangkan kemungkinan membuka kembali tempat usaha hiburan tersebut di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum menyebutkan karaoke mana saja yang rencananya akan dibuka kembali. Dia hanya menyampaikan hingga kini belum diputuskan apakah akan dibuka kembali atau tidak.
"Kita umumkan segera, kita lihat apakah dimungkinkan tidak. Jadi memang ini kan tempat yang sempit ruangannya ber ac, kecil, itu potensi penyebarannya tinggi, namun nanti kita akan lihat ya nanti kadis akan sampaikan," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (22/3/2021).