Pemprov DKI Pertimbangkan Pembukaan Kembali Karaoke di Tengah Pandemi Covid-19

Komaruddin Bagja
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 58 berkas permohonan izin pembukaan karaoke. Saat ini Pemprov DKI tengah mempertimbangkan kemungkinan membuka kembali tempat usaha hiburan tersebut di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum menyebutkan karaoke mana saja yang rencananya akan dibuka kembali. Dia hanya menyampaikan hingga kini belum diputuskan apakah akan dibuka kembali atau tidak.  

"Kita umumkan segera, kita lihat apakah dimungkinkan tidak. Jadi memang ini kan tempat yang  sempit ruangannya ber ac, kecil, itu potensi penyebarannya tinggi, namun nanti kita akan lihat ya nanti kadis akan sampaikan," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (22/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Ungkap Alasan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Tak Digelar di Balai Kota

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Perkuat Transformasi Digital Pendapatan

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat

Megapolitan
3 hari lalu

Rano Karno Pastikan Pemprov DKI bakal Kembali Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal