Wenny menjelaskan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan berkoordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menerapkan skema rekayasa lalu lintas sesuai kondisi lapangan selama masa konstruksi.
Dia mengatakan, pembangunan flyover adalah bagian dari solusi infrastruktur fisik yang berjalan beriringan dengan penataan lalu lintas nonfisik.
Wenny menambahkan, usulan masyarakat mengenai penertiban angkutan umum yang berhenti sembarangan, penataan fasilitas penyeberangan (pelican crossing/JPO), serta manajemen lampu lalu lintas tetap menjadi fokus penanganan bersama Dinas Perhubungan.
“Masukan warga mengenai titik kemacetan lain seperti kawasan Daan Mogot, Cengkareng, TB Simatupang, dan lainnya, telah dicatat dan terus menjadi bahan kajian teknis untuk dapat diimplementasikan penanganannya,” tandasnya.