JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dina Masyusin mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas jangkauan program pemutihan ijazah. Dengan demikian dampaknya lebih signifikan bagi warga.
Sepanjang 2025, Pemprov DKI Jakarta bersama tercatat telah menyerahkan 6.050 ijazah kepada pelajar yang sebelumnya tertahan karena tunggakan biaya pendidikan di sekolah swasta dan madrasah.
Dina menilai capaian tersebut merupakan langkah positif tetapi masih belum optimal jika dibandingkan dengan potensi dan kebutuhan riil di lapangan.
“Program ini sudah berjalan baik, tinggal ditingkatkan skalanya. Dengan kemampuan anggaran dan kolaborasi yang ada, saya yakin DKI bisa menuntaskan 25.000 hingga 30.000 ijazah dalam satu tahun,” katanya di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Menurut Dina, salah satu tantangan yang perlu dibenahi adalah pendataan dan percepatan verifikasi penerima manfaat. Tujuannya, agar warga yang membutuhkan bisa segera terjangkau program tersebut. Dina juga mendorong agar kolaborasi antara, sekolah swasta, madrasah, serta lembaga sosial diperkuat, sehingga proses penebusan ijazah dapat berjalan lebih cepat dan merata.