Apalagi Transjakarta sudah memiliki 30 unit bus listrik dan rencananya hingga akhir tahun akan menjadi 100 unit. Tahun 2023, kata Riza, rencananya juga akan ditambah sebanyak 100 unit bus listrik.
"Tahun depan juga melalui Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tidak kurang dari 100 mudah-mudahan bus listrik Transjakarta yang bisa kami adakan," katanya.
Pengadaan kendaraan dinas listrik itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Melalui Inpres itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.