Pemprov DKI Tetapkan 4 Bangunan di Jakarta Pusat Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya

Muhammad Refi Sandi
Bangunan eks toko Tio Tek Hong di Pasar Baru, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

2. Bangunan eks toko Tio Tek Hong

Bangunan ini ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 239 Tahun 2022. Bangunan yang berada di Jakarta Pusat ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru. 

3. Bangunan toko Kompak 

Bangunan ini juga terletak di Pasar Baru ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 240 Tahun 2022. Di masa lalu, bangunan bergaya arsitektur China Selatan yang didirikan pada abad ke-19 ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4 Batavia. Bangunan ini juga menjadi bagian dari lanskap budaya Jakarta.

4. Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman

Bangunan ini ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 241 Tahun 2022. Dibangun pada tahun 1911-1914, bangunan yang memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis. 

Selain itu, nilai penting yang menjadi alasan dari penetapan bangunan ini sebagai BCB karena bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan  di Indonesia dan merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Klaim WFH ASN Setiap Jumat Efektif Tekan Kemacetan di Jakarta

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Siapkan PPSU Khusus untuk Lanjutkan Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
10 hari lalu

Waspada! Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sore Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal