Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan uji coba work form home (WFH) dengan presentase 50 persen akan diberlakukan pada 21 Agustus 2023 mendatang. Dia juga memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono untuk segera menertibkan regulasi WFH tersebut.
"Kemarin saya minta Pak Sekda mungkin tanggal 21 Agustus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN. Intinya itu dulu," kata Heru saat ditemui wartawan usai Upacara HUT ke-78 RI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Kamis (17/8/2023).