JAKARTA, iNews.id- Pemprov DKI disebut berencana membuka area hiburan termasuk tempat karaoke di masa pandemi. Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan Pemprov DKI harus melakukan berbagai tahapan sebelum menjalankan rencana itu.
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan tahapan yang harus dilakukan Pemprov DKI mulai dari prakondisi hingga koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal itu penting untuk mencegah lonjakan kasus corona.
"Dalam mencapai masyarakat produktif dan aman Covid-19, ada tahapan yang perlu dilakukan. Tahapannya, pertama prakondisi. Kedua prioritas, ketiga timing, keempat koordinasi pusat-daerah, kelima monev," kata Wiku saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (16/3/2021).
Wiku juga meminta sebelum membuka satu sektor sosial ekonomi harus terlebih dahulu dilakukan simulasi. Dengan demikian, masyarakat tetap aman dari virus dan perekonomian bisa terangkat kembali.
"Di dalam tahapan tersebut ada simulasi. Itulah yang harus dilakukan untuk memulai suatu aktivitas sosial ekonomi. Itu adalah ‘gas-rem’ antara aspek kesehatan, sosial dan ekonomi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan belum bisa memastikan kapan dibukanya tempat hiburan termasuk karaoke. Pasalnya, saat ini pemerintah masih menggodok rencana kebijakan tersebut.
"Secara bertahap dengan membuka tempat tempat wisata dan tempat-tempat unit usaha kegiatan lainnya, termasuk karaoke, juga dalam proses pertimbangan," ujar Riza.