Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati
Advertisement . Scroll to see content

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:01:00 WIB
Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal kabar tarif parkir naik jadi Rp60.000 per jam. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal isu tarif parkir di Jakarta akan naik menjadi Rp60.000 per jam. Dia mengaku tidak mengetahui asal angka tersebut hingga ramai diperbincangkan di media sosial.

"Rekan-rekan sekalian, angka berapa? Rp60.000 ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Itu saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait perubahan tarif parkir di Ibu Kota. Dia bahkan baru mengetahui nominal Rp60.000 setelah isu tersebut viral.

"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka 60.000 pun saya baru tahu ketika sudah viral," sambungnya.

Menurut Pramono, setiap kebijakan yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta harus melalui berbagai pertimbangan. Hal tersebut termasuk dalam menentukan besaran tarif parkir yang dinilai wajar.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa yang harga yang wajar," tuturnya.

Pramono juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait kabar kenaikan tarif parkir hingga Rp60.000 per jam. Dia menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai nominal tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut