Tak hanya di dalam wilayah Monas, pengaspalan juga dilakukan di ruas Jalan Medan Merdeka Selatan yang masuk lintasan balap. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan standar lintasan balap sesuai aturan dari Federasi Otomotif Internasional (FIA).
Sesuai dengan aturan FIA, lintasan balap ajang Formula E harus memenuhi standar grade ketiga, sementara Formula 1 menggunakan aspal dengan standar grade pertama. Namun, Hari enggan menyebut berapa anggaran yang dihabiskan Pemprov Jakarta untuk membuat lintasan balap Formula E tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah menetapkan kawasan Monas sebagai lokasi gelaran Formula E yang akan dilangsungkan pada 6 Juni 2020 mendatang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirimkan surat berisi rancangan lintasan balap atau sirkuit yang akan digunakan dalam ajang balap tersebut. Dalam surat bernomor 61/-1.857.23, rute balap mobil bertaraf internasional ini akan melintasi kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Sirkuit ini nantinya memiliki lintasan balap sepanjang 2,6 kilometer dan melintasi sisi selatan Monas yang saat ini tengah direvitalisasi Pemprov Jakarta. Untuk membuat balapan semakin seru, sirkuit ini dirancang memiliki 11 tikungan.
Dalam rancangan tersebut, Pemprov Jakarta berencana menambah wahana edukasi dan rekreasi publik soal teknologi ramah lingkungan di sekitar lintasan balap. Menurut rencana, wahana tersebut akan berada di Jalan Silang Monas Barat Laut atau berada dekat Istana Presiden.