Pemprov Jakarta Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Pari Kepulauan Seribu, Ternyata Belum Kantongi Izin

Muhammad Refi Sandi
Pemprov DKI Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Aktivitas itu juga diduga membabat hutan mangrove. (Foto: Istimewa)

Sigit menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam langsung menindaklanjuti kasus pengerukan pasir di dekat Pulau Pari.

"Jadi kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian. Oke ya, sementara itu ya, artinya saya juga mengikuti tentang Pulau Pari, depan Pulau Biawak, belum ada izin KKPRL-nya, tapi ya pilih orang yang mengikuti," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Megapolitan
24 jam lalu

Bus Mudik Gratis Pemprov Jakarta Berangkat Hari Ini, Lalin Sekitar Monas Direkayasa

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov Jakarta bakal Renovasi 663 Rumah Warga, Anggaran Rp55 Juta per Unit

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Anung Resmikan Program Bedah Rumah, Target 663 Unit Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal