Pemprov Jakarta Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Pari Kepulauan Seribu, Ternyata Belum Kantongi Izin

Muhammad Refi Sandi
Pemprov DKI Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Aktivitas itu juga diduga membabat hutan mangrove. (Foto: Istimewa)

Sigit menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam langsung menindaklanjuti kasus pengerukan pasir di dekat Pulau Pari.

"Jadi kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian. Oke ya, sementara itu ya, artinya saya juga mengikuti tentang Pulau Pari, depan Pulau Biawak, belum ada izin KKPRL-nya, tapi ya pilih orang yang mengikuti," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Tiang Monorel di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Tak Ada Penutupan Jalan

Megapolitan
7 hari lalu

Hari Pertama Kerja 2026, 99,07 Persen ASN Pemprov Jakarta Hadir

Megapolitan
8 hari lalu

Naik Bus Transjakarta Masih Rp1 Hari Ini, Jangan sampai Ketinggalan!

Megapolitan
8 hari lalu

Pemprov DKI Himpun Donasi Rp3,6 Miliar untuk Sumatra saat Malam Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal