Pemprov Jakarta Sebut Ada 31 RW Tambahan yang Berpotensi Masuk Zona Merah Covid-19

Bima Setiyadi
Sindonews
Pengurus RW 11 Pademangan Barat memeriksa suhu tubuh dan SIKM warga yang keluar masuk. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 66 RW karena termasuk daerah rawan penyebaran covid-19. Daftar itu berpotensi bertambah mengingat ada 31 RW lainnya yang rawan penyebaran covid-19.

Data itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Widyastuti dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Dia menyebut 31 RW itu akan diawasi ketat.

"Kami memantau semua RW setiap hari, ada irisannya tetapi tidak masuk daftar 66 RW zona merah. Ini harus diawasi karena berpotensi menjadi rawan," ucapnya.

Widyastuti menjelaskan insiden rate (IR) di Jakarta masih berada di angka delapan. IR merupakan perbandingan kasus positif dengan 100.000 penduduk.

Menurutnya angka itu mengalami penurunan karena sebelumnya mencapai 20. Dia menegaskan pengawasan ketat perlu dilakukan agar kondisi ini bisa dijaga dan diperbaiki lebih baik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
26 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

30 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

5 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

5 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal