"Awalnya diajak bisnis lagi, ternyata malah disekap, lalu disiksa dengan cara yang mohon maaf lebih kejam dari penjajahan zaman dulu," katanya.
Korban disebut disiksa sejak Februari 2024 hingga Juni 2024 atau selama tiga bulan. Penyiksaan yang diterima korban berupa pemeriksaan fisik hampir di seluruh bagian tubuhnya.
Akhirnya korban berhasil melarikan diri. Korban pun langsung melaporkan kasus ini.