Pemuda Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Bekasi, Tewas Dibacok saat Ngopi

Jonathan Simanjuntak
Polisi mengungkap kasus salah sasaran tawuran remaja di Rawalumbu, Bekasi. Satu pemuda tewas dibacok saat ngopi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Dia mengatakan pihaknya telah mengembangkan keterangan ketiga remaja pelaku pembacokan terhadap Nanda. Belakangan terungkap keterlibatan delapan orang lain dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dari tiga orang yang diamankan, ada delapan orang yang menjadi DPO, dua di antaranya memang sudah ditangkap namun dari kasus berbeda," jelasnya.

Firdaus memastikan bakal mengejar buron-buron tersebut. Atas perbuatannya, pelaku AF, MIS dan MK dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

"Ancaman pidana maksimal penjara selama 12 tahun," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

3 Tempat Nongkrong di Cimahi, Cocok untuk Santai sambil Ngopi

Megapolitan
14 hari lalu

46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran

Megapolitan
24 hari lalu

Niat Lerai Tawuran, Jukir di Pulogebang Malah Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Kuliner
3 bulan lalu

79 Persen Penduduk Suka Ngopi, Kedai Kopi di Indonesia Terus Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal