BEKASI, iNews.id - Warga Kabupaten Bekasi bisa menitipkan motor secara gratis di kantor polisi dan Koramil selama mudik Lebaran 2024. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, dan Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, seluruh kantor polres, polsek, kodim, dan koramil di Kabupaten Bekasi siap menjadi lokasi penitipan kendaraan bagi para pemudik.
"Warga yang ingin menitipkan motornya hanya perlu membawa surat-surat sah kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB," kata Twedi, Rabu (3/4/2024).
Twedi menegaskan, pihaknya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan dibuat senyaman mungkin dan selalu dalam pengawasan.
"Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya," tuturnya.
Sementara itu, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo berharap program ini dapat membantu pemudik merasa tenang saat meninggalkan kendaraannya selama mudik.
"Warga yang mudik menggunakan kendaraan umum jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal," kata Danang.