Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

Tersangka ATW (kiri) dan KDN (Dok. Istimewa)

Keduanya diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban. Penyidik juga mendalami dugaan motif ekonomi terkait penguasaan telepon genggam dan uang tunai Rp250.000 milik korban.

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam dan sepeda motor. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.

Kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Hilang 4 Hari, Siswa SD Tewas Membusuk di Kolong Ranjang Tetangga

9 tahun lalu

Orang Tua Siswa SD yang Dibunuh Tak Menyangka Pelakunya Tetangga

9 tahun lalu

Polisi Ringkus Pasangan Kekasih Otak Pembunuhan Sadis di Jambi

9 tahun lalu

Sembilan Mayat Ditemukan di Apartemen Tokyo, 8 di Antaranya Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal