Penampakan Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Komputer Berjejer

Riyan Rizki Roshali
Polisi membongkar markas judi online di salah satu apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (dok. istimewa)

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," ujar Andri.

Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu. Penggerebekan dilakukan usai ada laporan dari masyarakat terkait praktik perjudian online di salah satu unit apartemen.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujar Andri. 

Polisi juga mengembangkan dan menangkap satu orang lainnya yakni MHP (41). MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil perjudian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

3 hari lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Minta Imipas Bertindak

4 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

5 hari lalu

Viral Mobil Avanza Ugal-ugalan Tabrak 2 Motor di Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal