Pencabutan Pergub Penggusuran sudah Dibahas Lama, Anies: Saya Akan Cek Mandeknya di Mana

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengecek kendala pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang penggusuran. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengecek kendala pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Menurutnya pencabutan Pergub terkait penggusuran itu telah dibahas sejak sebelum Lebaran.

"Makanya saya kemarin bilang harusnya sudah. Nanti coba saya cek ya, tetapi intinya sudah, bahkan kita sudah bahas itu beberapa bulan lalu sebelum Lebaran. Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Anies menegaskan Pergub terkait penggusuran itu tetap akan dicabut sebelum masa jabatannya usai 16 Oktober 2022.

"Nanti saya cek tapi yang jelas bahwa itu akan dicabut," ujar Anies.

Sebelumnya, Anies mengatakan akan segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Dia menyebutkan pencabutan pergub itu sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
6 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
6 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Nasional
7 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
7 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal