Penculik Anak di Bogor dan Jaksel terkait Terorisme, Densus 88 Akan Dilibatkan

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Polres Bogor akan menggandeng Densus 88 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku penculikan anak di wilayah Bogor dan Jakarta.(foto: ist)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor akan menggandeng Densus 88 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku penculikan anak di wilayah Bogor dan Jakarta. Pelaku berinisial A (28) warga Kota Depok ini merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

"Kami akan bekerjasama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan untuk masalah ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (12/5/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pelaku belum lama keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

"Bulan Februari kemarin tersangka baru keluar dari Lapas Gunung Sindur. Dari pengakuan tersangka itu tiga kali keluar masuk Lapas. Dua tindak pidana terorisme, satunya keterangan yang bersangkutan terkait perkara penipuan," ucap Siswo.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dari aksi penculikan ini. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 330 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 330 KUHP tentang tindak pidana penculikan atau mencabut seseorang yang belum dewasa dari yang berkuasa atasnya hukuman penjara 7 tahun," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta berinsial A (28) warga Kota Depok di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi pun menyelamatkan 10 anak-anak yang akan menjadi korban penculikan oleh pelaku.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Dalami Unsur Terorisme

Kuliner
5 hari lalu

3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai

Nasional
20 hari lalu

Ini Harapan Keluarga Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan usai Datangi Polda Metro 

Nasional
20 hari lalu

Pengacara Kacab Bank BUMN Sebut Polisi bakal Kenakan Pasal Pembunuhan ke Pelaku

Nasional
20 hari lalu

Keluarga dan Pengacara Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan Sambangi Polda Metro, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal