Penculik Anak di Bogor Diduga Bohong Pernah jadi Napi Terorisme

Putra Ramadhani Astyawan
Pelaku penculikan anak di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan ditangkap. (Foto MNC Portal).

"Keterangan pelaku maupun keterangan para korban tidak ada mengarah ketindak pidana perdagangan orang. Kesesuainnya telah terjadi tindak pidana pencabulan dan penculikan anak," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku penculikan anak di wilayah Bogor dan Jakarta pada Kamis 12 Mei 2022. Dari pemeriksaan polisi, pelaku sempat mengakui merupakan mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur.

Lapas Gunung Sindur pun telah menyampaikan keterangan tertulisnya bahwa tidak ada nama pelaku pernah menjadi mantan narapidana teroris. 

"Bahwa berdasarkan data yang kami miliki dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif (A) tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Kalapas Gunung Sindur Mujiarto dalam keterangan tertulis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pramono Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Lokasinya

14 jam lalu

29 Perusahaan Pengangkut Sampah di Jakarta Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya

14 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

15 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal