JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penyelidikan terhadap pencuri helm yang mengaku sebagai ketua kelompok Anarko Sindikalis Indonesia. hasilnya tersangka terbukti mengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol.
"Sudah dites urine dan hasilnya dia positif narkoba. Yang bersangkutan akan dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Yusri mengatakan narkotika yang dikonsumsi pria berinisial P yaitu narkotika jenis ganja. P mengaku sering mengonsumsi ganja.
"Dia positif ganja ya, pengguna ganja," papar Yusri.
Yusri mengatakan pelaku juga gemar meminum minuman keras. Hal itu terbukti saat pelaku menangkap pelaku, pelaku masih dalam kondisi mabuk.
"Pelaku itu seneng ganja senang minum," kata Yusri.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus pencurian itu termasuk menyelidiki pengakuan pelaku yang mengaku-ngaku sebagai ketua anarko. Polisi hingga kini bekum mengetahui apakah benar pelaku tergabung dalam kelompok anarko atau tidak.
"Kalau misal anarko masih kita dalami dulu, karena ngomongnya sampai sekarang masih meracau, tapi memang dia kan mencuri," ucap Yusri.
P diamankan polisi karena sempat mencoba mencuri helm milik anggota polisi lalu lintas di kawasan Semanggi, Jakarta. Saat diintrogasi polisi, P sempat mengaku sebagai ketua Anarko Sindikalis Indonesia.