Pencuri Motor Ditangkap, Modus Pelaku Berpura-pura sebagai Pembeli

Irfan Maa ruf
Ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pencuri sepeda motor berinisial IN alias Udin di kawasan Sawangan, Depok, Kamis (23/7/2020). Pelaku menjalankan aksi jahatnya itu sebanyak 30 kali.

Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun mengatakan, modus pelaku mendatangi tempat penjualan sepeda motor bekas dengan berpura-pura ingin membeli.

"Tersangka datang ke tempat penjualan sepeda motor bekas untuk berpura-pura membeli sepeda motor, setelah itu tersangka meminta menguji coba sepeda motor tersebut. Setelah diberikan tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban," ujar Martson di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Dia menuturkan, sesuai keterangan dari pelaku sepeda motor hasil kejahatan itu dijual kepada laki-laki berinisial LN di daerah Parung Bogor. Uang hasil penjualan sepeda motor itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tersangka merupakan Residivis dan sudah 3 kali masuk penjara dalam kasus yang sama dan terakhir baru keluar di Bulan Maret 2020," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

1 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

1 bulan lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

1 bulan lalu

Alasan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Potong Kaki Korban: Susah Bawanya, Ramai Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal