Pencuri Motor Ditangkap, Modus Pelaku Berpura-pura sebagai Pembeli

Ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pencuri sepeda motor berinisial IN alias Udin di kawasan Sawangan, Depok, Kamis (23/7/2020). Pelaku menjalankan aksi jahatnya itu sebanyak 30 kali.

Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun mengatakan, modus pelaku mendatangi tempat penjualan sepeda motor bekas dengan berpura-pura ingin membeli.

"Tersangka datang ke tempat penjualan sepeda motor bekas untuk berpura-pura membeli sepeda motor, setelah itu tersangka meminta menguji coba sepeda motor tersebut. Setelah diberikan tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban," ujar Martson di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Dia menuturkan, sesuai keterangan dari pelaku sepeda motor hasil kejahatan itu dijual kepada laki-laki berinisial LN di daerah Parung Bogor. Uang hasil penjualan sepeda motor itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tersangka merupakan Residivis dan sudah 3 kali masuk penjara dalam kasus yang sama dan terakhir baru keluar di Bulan Maret 2020," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Megapolitan
5 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Bunuh Istri di Depok gegara Sakit Hati Diusir dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal