Pencuri Motor Ditangkap, Modus Pelaku Berpura-pura sebagai Pembeli

Ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pencuri sepeda motor berinisial IN alias Udin di kawasan Sawangan, Depok, Kamis (23/7/2020). Pelaku menjalankan aksi jahatnya itu sebanyak 30 kali.

Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun mengatakan, modus pelaku mendatangi tempat penjualan sepeda motor bekas dengan berpura-pura ingin membeli.

"Tersangka datang ke tempat penjualan sepeda motor bekas untuk berpura-pura membeli sepeda motor, setelah itu tersangka meminta menguji coba sepeda motor tersebut. Setelah diberikan tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban," ujar Martson di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Dia menuturkan, sesuai keterangan dari pelaku sepeda motor hasil kejahatan itu dijual kepada laki-laki berinisial LN di daerah Parung Bogor. Uang hasil penjualan sepeda motor itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tersangka merupakan Residivis dan sudah 3 kali masuk penjara dalam kasus yang sama dan terakhir baru keluar di Bulan Maret 2020," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Selain Teror Bom ke 10 Sekolah, Pelaku Juga Buat Order Fiktif ke Rumah Eks Pacar

Megapolitan
8 hari lalu

Motif Pelaku Sebar Email Teror Bom ke 10 Sekolah Depok: Kecewa Lamaran Ditolak Eks Pacar

Megapolitan
8 hari lalu

Terungkap! Ini Cara Pelaku Jaring Email 10 Sekolah di Depok untuk Sasaran Teror Bom

Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal