Pencuri Tas Modus Kempis Ban di Cibinong Bogor Gagal Beraksi usai Korban Melawan

Putra Ramadhani
Pelaku pencurian modus ban kempis berinisial DN (31), ditangkap warga di Jalan Alternatif Sentul. (Foto: Ilustasi/Ist)

Ketika itu, korban melihat salah satu pelaku menyelinap membuka pintu mobil dari sisi lain dan membawa tasnya. Sontak, korban langsung berusaha mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.

"Begitu keluar, dia lihat seseorang bawa tasnya dikejar, setelah dikejar jatuh. Pelakunya jatuh, juga motornya jatuh termasuk korban juga ya akhirnya yang satu kabur, yang satu diamankan warga," terangnya.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kawanan pencuri tersebut berjumlah 4 orang.

"Sebenernya ada 2 motor, yang 1 pemantau aja di lokasi. Kurang lebih ada 4 orang," tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah diberada di Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap 3 pelaku lainnya yang masih DPO.

"Barang buktinya laptop, dompet sama casan. Ini buat pelajaran jadi jangan nyimpen tas di pinggir atau jok sebelah dan selalu berhati-hati," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

19 Kali Bobol Rumah Warga, Maling di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

8 hari lalu

Penjual Mi Ayam Tepergok Curi Kucing di Bekasi, Ketakutan usai Viral

9 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

10 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal