JAKARTA, iNews.id - Catatan Polda Metro Jaya, kasus pencurian sepeda motor meningkat selama wabah virus corona (Covid-19). Sasaran pencurian di lokasi parkiran yang sepi yang tidak dijaga.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, belum lama ini menangkap 8 tersangka kasus pencurian motor. Sebanyak 3 dari 8 tersangka di antaranya residivis kambuhan dalam kasus yang sama.
"Para pelaku ditangkap ketika melakukan aksinya di Kampung Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," ujar Nana di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Dia menuturkan, sindikat ini sudah beraksi 18 kali di lokasi berbeda wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Selain pelaku memilih lokasi sepi, mereka juga mengamati situasi di sekitar parkiran motor yang menjadi target pencurian.
"Modus yang dilakukan para pelaku curanmor mereka mencari sepeda motor di parkiran yang enggak dijaga dan lokasi tersebut sepi," ucapnya.
Menurutnya, mereka dilengkapi dengan kunci T untuk membobol motor korban. Dalam menjalankan aksinya, mereka tidak membutuhkan waktu yang lama.
"Pelaku kemudian membuka paksa kunci kontak motor korban pakai kunci T dan membawa kabur motor tersebut," katanya.