JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penembakan bos pelayaran, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (13/8/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, rencana awal korban akan dihabisi dengan cara dicekik menggunakan tali. Rencana tersebut gagal karena korban tidak berhasil ketika diajak keluar kantor.
"Pada perencaan awal pembunuhan korban akan diajak keluar oleh tersangka R yang berpura-pura sebagai petugas pajak. Setelah masuk mobil korban akan dicekik menggunakan tali, namun saat dihubungi korban tidak mau bertemu dengan tersangka R yang mengaku sebagai petugas pajak," ujar Nana di Polda Metero Jaya, Senin (24/8/2020).
Para tersangka kemudian merencanakan ulang pembunuhan dengan cara menembak korban menggunakan senjata api jenis Pistol browning tipe BDA (browning double action) 380 auto warna hitam coklat oleh tersangka DM alias M sebagai eksekutor dan tersangka SY sebagai joki.
"Pada 9 Agustus 2020 tersangka NL, tersangka R alias MM, tersangka SY, tersangka R, tersangka AJ berkumpul di hotel menyusun rencana untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut dan tersangka NL selalu terlibat aktif dalam penyusunan rencana tersebut karena yang paling tahu situasi kantor," ucapnya.