Penerapan Tilang Elektronik, Ratusan Lapak PKL di Cikarang Utara Dibongkar

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Penggusuran Lapak PKL (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga parkir liar yang membuka lapak di bahu dan badan jalan sepanjang Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Penertiban untuk mendukung penerapa ETLE atau tilang elektronik.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar di Jalan RE Martadinata guna mendukung penerapan tilang elektronik.

”Karena ETLE sudah diberlakukan dijalan ini, maka tidak boleh ada lapak PKL dan parkir liar,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Dia mengatakan operasi penertiban kali ini melibatkan 80 personel gabungan yang terdiri atas 20 anggota Satlantas Polres Metro Bekasi, 20 petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, 20 personel Satpol PP Kabupaten Bekasi, 10 pegawai UPTD Pasar Cikarang, serta 10 staf kecamatan dan desa setempat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
4 hari lalu

Pasar Tanah Abang Semrawut, Pemkot Jakpus Kerahkan 100 Personel Jaga Ketertiban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal