Penerapan Tilang Elektronik, Ratusan Lapak PKL di Cikarang Utara Dibongkar

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Penggusuran Lapak PKL (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga parkir liar yang membuka lapak di bahu dan badan jalan sepanjang Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Penertiban untuk mendukung penerapa ETLE atau tilang elektronik.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar di Jalan RE Martadinata guna mendukung penerapan tilang elektronik.

”Karena ETLE sudah diberlakukan dijalan ini, maka tidak boleh ada lapak PKL dan parkir liar,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Dia mengatakan operasi penertiban kali ini melibatkan 80 personel gabungan yang terdiri atas 20 anggota Satlantas Polres Metro Bekasi, 20 petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, 20 personel Satpol PP Kabupaten Bekasi, 10 pegawai UPTD Pasar Cikarang, serta 10 staf kecamatan dan desa setempat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Health
3 hari lalu

Fenomena Hujan Debu Hitam di Bekasi Berisiko Sebabkan Kanker jika Lambat Diatasi, Ini Penjelasannya

Megapolitan
4 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bekasi Ini Cocok untuk Jam Sibuk, Anti Stres Sepanjang Perjalanan

Megapolitan
4 hari lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal