Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman alias SL sebagai tersangka. Soleman diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Soleman menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Soleman diduga menerima suap dari sosok berinisial RS yang telah ditetapkan tersangka lebih dahulu.
"Kejari melakukan penetapan tersangka saudara SL yang merupakan oknum wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019 - 2024," kata Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati kepada wartawan, dikutip Rabu (30/10/2024).