Pengajuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diduga Pakai Dokumen Palsu

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi pagar laut di Tangerang diduga diajukan dengan dokumen palsu (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus pagar laut yang berada di Kabupaten Tangerang. Pihaknya pun menduga pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) menggunakan dokumen palsu.

“Dugaan sementara bahwa dalam pengajuan SHGB dan SHM tersebut menggunakan girik-girik, serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo dalam keterangannya Sabtu (1/2/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

“Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” ujar dia.

Meski begitu, ia mengaku masih melakukan penyelidikan secara intensif, dan mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut.

“Dengan berkoordinasi langsung kepada pihak pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN serta perangkatnya dan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Djuhandhani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

3 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

3 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

3 hari lalu

Momen Hangat Kapolda Temui Kajati Sumsel, Tegaskan Polri dan Kejaksaan Tetap Bersaudara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal