Daftar 8 Pegawai ATR/BPN Disanksi Buntut Polemik Pagar Laut Tangerang, 6 Dicopot!

Felldy Aslya Utama
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut Tangerang. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjatuhkan sanksi kepada delapan pegawai terkait polemik pagar laut Tangerang. Sebanyak enam di antaranya dicopot dari jabatannya.

Sanksi itu dijatuhkan buntut penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang.

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai, dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Nusron dalam forum rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Berikut daftar delapan pegawai disanksi buntut polemik pagar laut Tangerang.

1. JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang) 
2. SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)
3. ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
4. WS (Ketua Panitia A)
5. YS (Ketua Panitia A)
6. NS (Panitia A)
7. LM (eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET)
8. KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)

"Ini delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh inspektorat," ujarnya.

50 Sertifikat Pagar Laut Dicabut

Nusron mengungkapkan terdapat 263 HGB dan 17 SHM di kawasan pagar laut tersebut. Setelah dianalisis, sebanyak 50 sertifikat di antaranya telah dicabut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahas Penyelesaian Persoalan Tanah, Menteri ATR Gelar Rakor dengan Kepala Daerah Sulsel

Buletin
3 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Buletin
3 hari lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Buletin
3 hari lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal