Namun, pengamen menyerang korban dengan cara memukul hingga terkapar. Usai menganiaya, kedua pengamen melarikan diri.
"Hasil pemeriksaan, (dipukul) dengan tangan kosong hingga terjatuh, mungkin saat terjatuh tergores sesuatu dan saat ini korban sudah diperbolehkan pulang setelah perawatan di RSPG Cisarua," kata Eddy.
Polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Saat ini, polisi tengah menyelidiki.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku yang masih dalam pencarian," kata Eddy.