Penganiaya Anggota Polsek Tambora Ditangkap usai 1 Bulan DPO

Antara
FH alias DI (24), pelaku penganiayaan Pembantu Unit (Panit) Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Ipda Gusti Ngurah Astawa ditangkap polisi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pelarian FH alias DI (24), pelaku penganiayaan Pembantu Unit (Panit) Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Ipda Gusti Ngurah Astawa berakhir. FH ditangkap setelah satu bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Kapolsek Tambora Komisaris Polisi (Kompol) Iver Son Manossoh mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya. Pelaku sangat kooperatif kepada petugas dan tidak ada perlawanan sama sekali.

"Amggota kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FH alias Dl (24) warga Duri Pulo Gambir, Jakarta Pusat," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/6/2020) malam.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suparmin memaparkan, pelaku telah dibawa ke Polsek Tambora dan saat ini pelaku tengah dilakukan proses penyidikan.

"Kami juga telah melakukan pengecekan terhadap urine pelaku dan hasilnya pelaku negatif narkoba," katanya.

Dalam kejadian sebelumnya, Ipda Gusti Ngurah Astawa melerai tawuran antarkelompok pemuda di perbatasan Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat dengan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat pada 12 Mei 2020 malam.

Akibat insiden tersebut, Ipda Gusti Ngurah Astawa mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan akibat penganiayaan dengan senjata tajam. Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Nasional
4 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal