Pelaku disebut berpangkat Mayor TNI. Namun identitas lengkapnya belum diketahui secara detail.
"Kalau informasinya Mayor. Kalau inisial saya tadi tidak baca ya (berkas laporan)," katanya.
Proses hukum terhadap pelaku terus dilanjutkan lantaran korban bersikeras tak mau menempuh jalur damai. Kini, kata Samsuri, kasusnya dilimpahkan ke pihak terkait yakni Denpom TNI AL.
"Upaya saya, Kapolsek, dan Garnisun berharap penyelesaian di tempat. Namun yang bersangkutan (korban) tidak mau, minta dilimpahkan ke yang berwenang. Jadi sekarang udah dibawa sama POM AL tersebut," tuturnya.