Penganiayaan Satu Keluarga di Bekasi Modus Lunasi Utang, Enam Pelaku Ditangkap

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, enam pelaku kasus penganiayaan di Bekasi ditangkap. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNews.id – Penganiayan terhadap satu keluarga terjadi di Jalan Mawar Indah Blok CH 16, RT 008 RW 019, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) pukul 23.18 WIB. Aksi penganiayaan diduga karena persoalan utang piutang itu sempat viral di media sosial. 

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, pelaku berjumlah enam orang berinisial AJ, BP, S, E, OS dan MA. Dia menjelaskan, kejadian bermula saat AJ bertamu dengan korban Tommy di kediamannya.

Mereka, kata dia sebelumnya sudah saling kenal. ”Pelaku datang ke kediaman korban bermaksud akan melunasi utangnya Rp900 juta,” ujar Agus di Bekasi, Minggu (12/9/2021).

Dia menuturkan, pelaku meminta kepada korban agar saat proses pembayaran ada saksi yang melihat penyerahan uang. Korban kemudian memanggil istri dan adiknya untuk melihat penyerahan uang tersebut sekaligus menjadi saksi.

Sementara pelaku memanggil lima temannya yang sedang menunggu di dalam mobil sebagai saksi. Saat itu, pelaku bukan melunasi utang malah cekcok dengan korban.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Pegawai SPPG di Bogor Dicambuk, BGN Investigasi

23 jam lalu

Penjual Mi Ayam Tepergok Curi Kucing di Bekasi, Ketakutan usai Viral

1 hari lalu

Viral Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun

2 hari lalu

Rekonstruksi, Terungkap Cara Pelajar Bekasi Berangkat ke Jakarta Ikut Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal