Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Ditangkap di Cengkareng Jakbar

Riyan Rizki Roshali
barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan pengedar sabu dan ekstasi di Cengkareng Jakarta Barat (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat untuk malam tahun baru 2025. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial DHA (29).

Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, narkoba itu akan diedarkan saat malam pergantian tahun kemarin.

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar dia dikutip Kamis (2/1/2025).

Meski begitu, ia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Sebab, saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” kata Taufik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Cuma Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Serentak Operasi Narkoba di Seluruh Indonesia

4 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

5 hari lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal