TANGERANG, iNews.id - Pengemudi mobil Sigra yang ugal-ugalan di dekat Ayodhya, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang sepakat berdamai. Pengemudi menyebabkan kecelakaan motor.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Kota, AKP Badruz mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (3/7/2024).
"Di TKP itu kedua belah pihak (pemilik mobil Jazz dan Sigra) langsung memberikan bantuan untuk perbaikan motor,” kata AKP Badruz, Jumat (5/7/2024).
Pengendara Sigra bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan pada mobil Jazz. Pengemudi Honda Jazz dan Sigra juga bersama-sama menanggung kerusakan pemotor.
“Sudah, sudah mediasi, pemilik kendaraan sigra memberikan bantuan perbaikan untuk Honda Jazz," katanya.
Menurut dia, kejadian tersebut bermula mobil Sigra berpelat nopol A 1528 RR tidak memperhatikan arus lalu lintas. Kemudian pengemudi oleng ke kiri menyenggol mobil Honda Jazz menyebabkan kecelakaan motor.
"Saat berpindah lajur dari kanan ke kiri tiba-tiba tanpa memperhatikan arus dari sebelah kiri Honda Jazz nopol B 2948 BIZ yang dikemudikan MPB oleng ke kiri dan menyenggol sepeda motor,” katanya.