Pengemudi Pajero Gunakan Pelat Palsu TNI Tidak Ditahan, Polisi : Hanya Ditilang

Ari Sandita Murti
Polisi saat mengamankan pengemudi Pajero yang ugal-ugalan dan menggunakan pelat nomor palsu TNI di Jalan Bulungan Raya, Kebayoran Barum Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021) dini hari. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan pengemudi mobil Pajero yang ugal-ugalan dan menggunakan pelat nomor palsu dinas TNI di Jalan Bulungan Raya, Kebayoran Barum Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021) dini hari tidak ditahan. Pengemudi hanya diberikan sanksi tilang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Samakun tidak menjelaskan alasan pengemudi tidak ditahan. Penahanan tidak dilakukan, sesuai koordinasi dengan tim reserse.

"Tidak ditahan, hanya ditilang saja. Itu penyerahan dari Serse, kita hanya diserahkan untuk tilang saja," ujar Samakun di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pohon Trembesi Raksasa Tumbang di Kebayoran Baru, 3 Pemotor Terluka

Megapolitan
9 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
15 hari lalu

Sopir Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Juga jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu

Buletin
15 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal