JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pengemudi mobil Pajero berinisial FF di Jalan Bulungan Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021). FF ditangkap karena ugal-ugalan.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, selain ugal-ugalan, pelat nomor kendaraan yang digunakan juga ternyata palsu.
"Sudah dibawa ke Lantas Polres (Jaksel) unit lantas yang tangani. Itu sewaktu Operasi Yustisi," ujar Febri di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Samakun menyampaikan, FF diserahkan ke Lantas Polres Jaksel dari unit reserse untuk dikenakan sanksi tilang. Sementara detail mengenai kasus pelat nomor palsu dia menyerahkan untuk konfirmasi ke tim reserse.
"Itu penyerahan dari Serse karena pelanggaran hanya pelat nomor saja, kita tilang saja karena yang nanganin serse. Di Serse ada inisial dan kronologinya," katanya.