Sebelumnya, patroli polisi di sekitar Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (10/11/2021) juga menemukan sepeda motor hasil curian, yakni Honda Satria FU.
Kepala Unit II Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Inspektur Satu Eri Suroto menceritakan, anggota yang patroli tersebut melihat ada seorang mendorong sepeda motor Honda Satria FU di jalan depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kedua anggota itu meminta pendorong sepeda motor itu berhenti untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan sepeda motor yang didorong," kata Eri di Jakarta Utara, Sabtu (13/11/2021).
Dia menyampaikan, setelah surat-suratnya dicek, diketahui nomor Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan nomor rangka mesin tidak sama. Menurutnya, motor tersebut kemudian disita sementara di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah menelusuri, lanjut dia petugas menemukan pemilik sepeda motor Satria FU merupakan warga Jakarta Selatan, bernama Tuyahman.
"Kami hubungi saudara Tuyahman untuk menunjukkan kelengkapan yang dia miliki. Ternyata, punya STNK dan BPKB, dan pelat nomor serta nomor mesinnya sesuai," ujar Eri.